Senin, 01 Juni 2020

Produk Digital Kena PPN 1 Juli, Netflix cs Jadi Lebih Mahal?



Pengenaan pajakpenambahan nilai (PPN) pada produk service digital mulai berlaku 1 Juli 2020. Menurut Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pengenaan PPN pada produk digital akan berefek di harga yang dijamin customer.

 

Cara Membedakan Baccarat Serta Blackjack Casino Online

 

"Jika pengenaan PPN itu berefek ke harga, bahasanya jika UU PPN tentu, sebab PPN dikenai 10% dari harga jual," kata Suryo seperti diambil dalam kanal youtube Frans Mengulas, Senin (1/6/2020).

 

Dengan demikian, harga jual produk digital yang dibeli customer Indonesia akan ada peningkatan sebesar 10% selesai terserang PPN. Suryo menerangkan pengenaan PPN buat produk digital untuk usaha membuat level playing field pada perusahaan dalam atau luar negeri.

 

"Jadi, satu kita bicara level playing field, ke-2 apa meningkatkan harga, itu bergantung. Terkecuali apa Pak Frans atau faksi disana menjelaskan pajaknya saya tanggung. Dapat jadi pun tidak jadi harga makin bertambah tetapi pendapatan Pak Frans atau pendapatan disana alami pengurangan," tuturnya.

Simak juga: Netflix cs Harus Setor sampai Lapor Pajak

 

Jadi konteksnya apa akan meningkatkan harga, yang namanya PPN tentu," katanya.

 

Walau berlaku mulai 1 Juli 2020, menurut Suryo permasalahan penerapannya sesudah beberapa aktor usaha yakni pedagang/penyuplai layanan luar negeri, pelaksana PMSE luar negeri, atau pelaksana PMSE dalam negeri yang dipilih oleh Menteri Keuangan lewat Dirjen Pajak.

 

Hal tersebut sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2020 untuk ketentuan turunan Ketentuan Pemerintah Alternatif Undang-undang Nomor 1/2020. PMK itu bisa menjadi fundamen pengambilan, penyerahan, serta laporan PPN atas produk digital yang berasal di luar negeri oleh aktor usaha PMSE.

 

"Jika belum diputuskan untuk pemungut PPN ia tidak memiliki hak pungut. Jadi kita tentukan dahulu untuk pemungut PPN, baru ia untuk pemungutnya serta lakukan pengambilan PPN, disetor ke negara sesudah lakukan pengambilan," katanya.