Senin, 01 Juni 2020

Suntikan Duit Negara ke BUMN Diduga buat Bayar Utang, Benarkah?



Jakarta - Suntikan uang negara untuk modal kerja pada beberapa BUMN jadi perhatian. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad menyorot dana yang dikocorkan pemerintah untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

 

Cara Membedakan Baccarat Serta Blackjack Casino Online


Menurut dia pertolongan ini kemungkinan untuk menalangi hutang Garuda yang jatuh termin.

 

"Ini mencemaskan kita, sebab Garuda kita ketahui pada Juni 2020 inilah jatuh termin utangnya mereka sejumlah US$ 500 juta. Apa dana talangan ini ditujukan karena itu?" kata Kamrussamad dalam dialog virtual Kahmipreneur Talk, Senin (1/6/2020).

 

Kamrussamad menjelaskan hutang jatuh termin pada 3 Juni 2020 ini berbentuk sukuk global, dengan nilai US$ 496,84 juta atau seputar Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000/US$).

 

Menurutnya, semestinya Garuda Indonesia dapat lakukan renegosiasi berkaitan hutang jatuh termin itu. Ditambah lagi sebagian besar negara sekarang ini alami kesulitan karena epidemi COVID-19.

 

"Harusnya jika ada hutang jatuh termin itu renegosiasi, sebab semua negara itu terpengaruh. Serta saya yakin ada jalan keluar akan hal tersebut," kata Kamrussamad.

 

Disamping itu, ekonom Faisal Basri memandang dana yang diberi pemerintah pada beberapa BUMN itu hampir dinyatakan untuk bayar hutang. Karena BUMN-BUMN itu dipandang tidak mempunyai kekuatan untuk bayar kewajibannya.

 

"Sebenarnya dana talangan investasi pada BUMN ini hampir dinyatakan, tetapi tidak dapat tekankan 100%, untuk bayar hutang yang mereka tidak dapat bayar. Jika disaksikan angkanya hampir-hampir seperti dengan hutang mereka. Perumas, Garuda Indonesia angkanya hampir serupa dengan hutang jatuh temponya," kata Faisal.

 

Awalnya pemerintah menggulirkan sekitar Rp 32,65 triliun untuk talangan atau investasi untuk modal kerja pada enam BUMN. Kecuali Garuda Indonesia yang mendapatkan Rp 8,5 triliun, Perum Perumnas (Persero) memperoleh talangan sejumlah Rp 650 miliar; serta PT Kereta Api Indonesia (Persero) sejumlah Rp 3,5 triliun.

 

Disamping itu, ada pula dana talangan atau modal kerja untuk PT Perkebunan Nusantara (Persero) sejumlah Rp 4 triliun, Perum Bulog Rp 13 triliun; dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sejumlah Rp 3 triliun.